Identik sebagai wilayah industrial menjadi magnet bagi warga dari daerah lain untuk tinggal dan menetap di wilayah Kabupaten Bekasi. Lebih kurang 3,8 juta jiwa (data BPS tahun 2020) penduduk Kabupaten, tentunya dengan jumlah penduduk yang besar itu bukanlah hal yang mudah bagi Pemerintah untuk memberikan pelayanan-pelayan yang terbaik. Baca juga: Masih Dibuka Loker PT Indofood Penempatan Tangerang, Mahasiswa dan Lulusan D3-S1 Silahkan Daftar. Cara Pendaftaran. Bagi anda yang berminat dapat melakukan pendaftaran di laman Jobstreet PT Amerta Indah Otsuka atau klik di sini. Perlu diperhatikan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Berikut ini cara untuk mengajukan permohonan online surat keterangan pindah WNI Kabupaten Bekasi, dirangkum dari tutorial penggunaan aplikasi Sitepak. 1. Kunjungi web Sitepak di url: https://sitepak.bekasikab.go.id 2. Klik “Pelayanan Web Sitepak”, lalu login. Untuk yang belum punya akun, klik “Belum Memiliki Akun, Klik “Daftar Disini”. Adapun data perseorangan yang terdapat dalam Kartu Keluarga, meliputi : nomor KK; NIK; nama lengkap: jenis kelamin; tempat lahir; tanggal/bulan/tahun lahir; golongan darah: agama/kepercayaan; status perkawinan; status hubungan dalam keluarga; cacat fisik dan/atau mental; pendidikan terakhir: jenis pekerjaan; NIK ibu kandung; nama ibu kandung Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara. Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online. Tupc.

daftar cerai online kabupaten bekasi